DPR Ajak Masyarakat Selesaikan Sengketa UU TNI Melalui Mekanisme Hukum
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi derasnya penolakan masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). UU yang telah disahkan kini menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). DPR menegaskan bahwa judicial review merupakan jalur konstitusional yang sah bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap regulasi tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah judicial review…