Awali Kunjungan Luar Negeri, Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden UEA

Awali Kunjungan Luar Negeri, Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden UEA

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memulai rangkaian kunjungan luar negerinya dengan mengadakan pertemuan tertutup dengan Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Istana Al Shati, Abu Dhabi. Pertemuan ini menandai langkah awal dalam upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan UEA. Dalam pertemuan ini, kedua pemimpin membahas kerja sama berbagai isu strategis, termasuk pertahanan dan militer. Presiden…
Apresiasi Keberhasilan Presiden Prabowo Capai 8 MoU dengan UEA dalam Kunjungan Luar Negeri

Apresiasi Keberhasilan Presiden Prabowo Capai 8 MoU dengan UEA dalam Kunjungan Luar Negeri

Oleh : Rivka Mayangsari )* Langkah diplomasi luar negeri Indonesia mencatatkan tonggak sejarah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kunjungan resmi ke Timur Tengah, Presiden Prabowo berhasil mengukir prestasi gemilang dengan menyepakati delapan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis antara Pemerintah Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA/UEA). Pencapaian ini diumumkan secara resmi di hadapan Presiden Prabowo dan Presiden UEA Sheikh Mohamed bin Zayed…
Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Global Lewat Lawatan Strategis ke Timur Tengah

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Global Lewat Lawatan Strategis ke Timur Tengah

Oleh: Bara Winatha*) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi membuka rangkaian lawatan kenegaraan ke kawasan Timur Tengah dengan kunjungan pertamanya ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Rabu, 9 April 2025. Lawatan ini menjadi momentum penting untuk membahas perkembangan geopolitik dan geoekonomi global bersama Presiden UEA, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan internasional dan situasi kemanusiaan yang kian kompleks di…
Perang Melawan Judi Daring Demi Masa Depan Bangsa

Perang Melawan Judi Daring Demi Masa Depan Bangsa

Oleh : Jailani Komarudin Fenomena judi daring telah berkembang menjadi ancaman serius yang menggerogoti sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat. Tidak hanya menjerat individu dari kalangan dewasa, namun juga menyasar anak-anak muda, pelajar, bahkan aparatur sipil negara. Penyebarannya yang masif, murah, dan mudah diakses menjadi alasan utama mengapa pemberantasan judi daring perlu menjadi agenda prioritas nasional. Dalam situasi ini, berbagai langkah tegas dari pemerintah pusat maupun…
Revisi UU Penyiaran Isi Kekosongan Hukum dalam Layanan Digital

Revisi UU Penyiaran Isi Kekosongan Hukum dalam Layanan Digital

Oleh Aqilla Sulasmi )* Transformasi digital yang masif telah merombak wajah penyiaran nasional secara fundamental. Konvergensi media dan penetrasi internet yang luas telah menghadirkan lanskap baru yang tidak lagi mengenal batas antara media konvensional dan platform digital. Dalam konteks ini, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi suatu keniscayaan untuk menjawab tantangan zaman dan mengisi kekosongan hukum yang selama ini menganga dalam…
Menyongsong Reformasi Peradilan Melalui RUU KUHAP yang Adaptif

Menyongsong Reformasi Peradilan Melalui RUU KUHAP yang Adaptif

Oleh : Bagas Diantara )* Langkah strategis DPR RI dalam menyetujui Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai usul inisiatif patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam membangun sistem hukum yang semakin adaptif terhadap kemajuan zaman. Dengan usia lebih dari empat dekade, KUHAP yang lahir pada 1981 telah berperan penting dalam membentuk praktik peradilan pidana nasional. Kini, reformulasi terhadap regulasi tersebut menjadi momentum ideal…
PP Pembatasan Medsos Anak Tegaskan Aturan bagi Generasi Muda di Ranah Digital

PP Pembatasan Medsos Anak Tegaskan Aturan bagi Generasi Muda di Ranah Digital

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Kebijakan ini menegaskan pentingnya perlindungan anak di ranah digital, termasuk pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tanpa pengawasan orang tua.…
PP Pembatasan Medsos Anak Didukung Praktisi dan Masyarakat, Demi Lindungi Generasi Muda

PP Pembatasan Medsos Anak Didukung Praktisi dan Masyarakat, Demi Lindungi Generasi Muda

Jakarta — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tanpa pendampingan orang tua. Aturan ini mendapat dukungan luas dari kalangan legislatif, praktisi kesehatan, dan elemen masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pembatasan tersebut…
Pemerintah Terbitkan PP Pembatasan Medsos Anak Lindungi Kesehatan Mental di Ruang Digital

Pemerintah Terbitkan PP Pembatasan Medsos Anak Lindungi Kesehatan Mental di Ruang Digital

Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan mental mereka di tengah derasnya arus informasi digital. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap perkembangan psikologis anak dan remaja. PP ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat,…
Medsos Jadi Perhatian Pemerintah, Lindungi Generasi Muda melalui PP Pembatasan Anak

Medsos Jadi Perhatian Pemerintah, Lindungi Generasi Muda melalui PP Pembatasan Anak

Oleh : Doni Laksana )* Media sosial saat ini telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Platform-platform seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan Facebook telah membawa perubahan besar dalam cara kita berinteraksi, berkomunikasi, dan mendapatkan informasi. Namun, seiring dengan berkembangnya penggunaan media sosial, muncul pula berbagai tantangan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap generasi muda. Kecanduan digital, paparan konten negatif, hingga risiko kekerasan daring (cyberbullying)…