Sistem Pembuktian Terbuka Dalam KUHAP Baru, Era Baru Peradilan Pidana Indonesia
Oleh: Riki Anggoro Pranata Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 18 November 2025 merupakan tonggak sejarah penting dalam dunia peradilan pidana Indonesia. Dengan sistem pembuktian yang lebih terbuka, perubahan ini tidak hanya mengakomodasi perkembangan teknologi, tetapi juga berusaha untuk memenuhi kebutuhan keadilan yang lebih modern dan lebih responsif terhadap tantangan zaman. Hal ini diharapkan dapat…








