Penghapusan Tantiem Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat BUMN Akuntabel

Penghapusan Tantiem Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat BUMN Akuntabel

Oleh: Lestari Widyaningsih )* Langkah pemerintah melalui kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus tantiem atau bonus besar bagi pejabat BUMN menjadi penanda kuat dari komitmen membangun tata kelola perusahaan negara yang lebih akuntabel. Selama ini, pemberian tantiem yang jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun bagi komisaris maupun direksi menjadi perhatian public karena dianggap tidak sebanding dengan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan.…
Danantara Tegaskan Penghapusan Tantiem untuk Efisiensi Nasional

Danantara Tegaskan Penghapusan Tantiem untuk Efisiensi Nasional

Oleh: Yudhistira Mahendra )* Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kebijakan yang dianggap fundamental. Presiden Prabowo Subianto menilai pengelolaan BUMN sebelumnya masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapan logika bisnis yang sehat. Terdapat sejumlah perusahaan yang merugi karena struktur komisaris yang dinilai berlebihan. Situasi inilah yang kemudian melatarbelakangi keputusan Presiden untuk memangkas jumlah komisaris serta menghapus praktik pemberian…
Tolak Demo 25 Agustus, DPR dan Pemerintah Komitmen Kawal RUU Perampasan Aset

Tolak Demo 25 Agustus, DPR dan Pemerintah Komitmen Kawal RUU Perampasan Aset

JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat dan wakil rakyat menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi mengikuti demonstrasi 25 Agustus 2025. Aksi tersebut dinilai tidak jelas penanggung jawabnya serta rawan ditunggangi kepentingan politik. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menegaskan organisasinya tidak akan ikut serta dalam aksi itu. “Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya,” kata Jumhur dalam keterangannya.…
Elemen Masyarakat Sepakat Tolak Ajakan Demo 25 Agustus, Anggap Isu Tunjangan DPR Hanya Provokasi

Elemen Masyarakat Sepakat Tolak Ajakan Demo 25 Agustus, Anggap Isu Tunjangan DPR Hanya Provokasi

Jakarta – Ajakan untuk turun ke jalan pada 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, yang disebarkan oleh kelompok menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia” menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Isu ini dikaitkan dengan polemik mengenai tunjangan DPR, namun banyak pihak menilai aksi tersebut tidak jelas arah dan pertanggungjawabannya sehingga rawan ditunggangi kepentingan politik tertentu. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia…
Pemerintah dan Aparat Tegas Berantas Judi Daring, Edukasi Pemanfaatan Bansos Terus Dikuatkan

Pemerintah dan Aparat Tegas Berantas Judi Daring, Edukasi Pemanfaatan Bansos Terus Dikuatkan

Bandung – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat judi daring yang memanfaatkan teknik optimasi mesin pencari atau Search Engine Optimization (SEO) untuk memperluas jangkauan situs ilegal. Dalam operasi yang dilakukan sejak 2023 hingga 2025, enam orang tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, termasuk Karawang. Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa para pelaku sengaja menaikkan peringkat situs…
Komitmen Pemerintah Perangi Judi Daring Lewat Edukasi Pemanfaatan Bansos

Komitmen Pemerintah Perangi Judi Daring Lewat Edukasi Pemanfaatan Bansos

Oleh : Arya Pradipta )* Pemerintah kembali menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan produktif. Dalam penyaluran bansosuntuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo, pemerintah mengingatkan agar dana yang diberikan tidak dipakai untuk aktivitas yang merugikan, khususnya perjudian daring yang marak menjebak masyarakat. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menekankan bahwa tujuan utama bansos adalah membantu warga memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi. Bantuan ini…
Pemerintah Hadirkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Pemerintah Hadirkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Oleh: Febri Muhammad Ikhwan )* Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomikerakyatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Diluncurkan pada Juli 2025, program ini telah membentuk lebih dari 80.000 koperasidi seluruh Indonesia, menjadi langkah strategis bersejarah dalam mempercepatperputaran ekonomi di tingkat desa. Kehadiran KDMP/KKMP tidak hanya berfokuspada peningkatan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan dalam mengatasimasalah distribusi pangan, memberantas praktik tengkulak, serta membuka aksespermodalan yang adil bagi masyarakat kecil. Dengan strategi terpadu, koperasi inimenjadi instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian desa sekaligusmemperkuat ketahanan ekonomi daerah. Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Bidang Ekonomi, Fithra Faisal, menyampaikan bahwa program ini disusun dengan pendekatan ekonomi yang holistik. Program ini menghadirkan tujuh gerai wajib yang meliputi sembako, apotekdesa, klinik desa, kantor koperasi, simpan-pinjam, cold storage, serta layananlogistik. Seluruh fasilitas tersebut dirancang agar koperasi dapat menjadi pusatkegiatan ekonomi masyarakat desa sekaligus menciptakan peluang usaha yang merata. Langkah ini memastikan pemerataan pembangunan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, melainkan juga menjangkau pelosok nusantara. Pendekatan inidiharapkan mampu membentuk ekosistem usaha yang sehat, terintegrasi, dan tangguh menghadapi gejolak ekonomi global. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Amirullah Setya Hardi, Ph.D., menekankanpentingnya penerapan prinsip yang sejati pada Koperasi yang mana harus menjadialternatif keuangan yang aman, demokratis, dan mampu memberdayakananggotanya. Prinsip kemandirian, partisipasi aktif anggota, dan keberlanjutan usahaakan memastikan koperasi terus berkembang secara nyata. Amirullah menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat desa akan semakinmempercepat perkembangan koperasi. Oleh sebab itu, program KDMP/KKMP perludisertai dengan penguatan literasi keuangan, pendampingan usaha, sertapengelolaan yang profesional. Langkah ini akan memastikan koperasi tidak sekadarmenjadi wadah jual beli atau simpan pinjam, melainkan motor penggerak usahaproduktif yang mampu meningkatkan pendapatan warga desa. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah melaluiAPBN siap memberikan dukungan pembiayaan bagi KDMP/KKMP sebagai bagiandari penguatan ekonomi rakyat. Skema ini memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih(SAL) serta penempatan dana pemerintah di bank-bank BUMN untuk menyediakanmodal kerja berbunga rendah, hanya 6% per tahun. Fasilitas tersebut diberikandengan tenor hingga 72 bulan dan masa tenggang pembayaran selama 6–8 bulan. Kebijakan ini dirancang agar koperasi memiliki akses modal yang murah dan berkelanjutan sehingga dapat melayani masyarakat dengan harga yang terjangkau. Langkah tersebut juga mendukung ketahanan pangan dan mendorong pemerataanekonomi hingga ke pelosok desa. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang inklusif. APBN hadir sebagai instrumen strategis untuk memastikan pemerataanpembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan ini diharapkan mampumemperkuat kemandirian ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan. Selain itu, kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangunekonomi rakyat secara berkesinambungan. Bank Mandiri melalui Kepala Cabangnya di Kabupaten Belu, Andhika Proklamanda, yang menyatakan komitmen memberikan fasilitas permodalan berbasis digital. Layanan yang disediakan meliputi pembukaan rekening tanpa setoran awal, penyediaan identitas dan branding koperasi, serta dukungan sarana operasional. Digitalisasi layanan keuangan dinilai akan mempermudah pengelolaan koperasisekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat desa. Hal inimenunjukkan bahwa dunia perbankan turut berperan aktif dalam mendukungkeberadaan koperasi desa Keberadaan KDMP/KKMP memberikan dampak ganda bagi perekonomian desa. Di satu sisi, program ini memperkuat rantai pasok lokal sehingga hasil pertanian dan perikanan dapat dipasarkan langsung dengan harga yang lebih menguntungkan. Di sisi lain, koperasi menyediakan layanan dasar seperti obat-obatan dan kebutuhanpokok dengan harga terjangkau, sehingga menekan biaya hidup masyarakat desadan meningkatkan daya beli mereka. Dengan pengelolaan yang profesional, koperasi bahkan berpotensi mengembangkan usaha turunan seperti pengolahanhasil pertanian atau produksi makanan olahan yang memiliki nilai tambah lebihtinggi. Melihat kemajuan ini, KDMP/KKMP layak disebut sebagai pondasi baru bagiterwujudnya ekonomi desa yang mandiri. Keberhasilan program ini akan ditentukanoleh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat. Pendampingan teknis, transparansi tata kelola, serta pemanfaatanteknologi digital menjadi faktor penting untuk memastikan koperasi dapatberkembang secara berkelanjutan. Optimisme terhadap masa depan KDMP/KKMP didukung oleh potensi besar desa-desa di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam, kreativitas masyarakat, dan dukungan penuh dari pemerintah menjadi modal kuat bagi koperasi desa untukmenjadi pusat inovasi ekonomi lokal. Dalam beberapa tahun mendatang, bukantidak mungkin koperasi desa akan menjadi penopang utama ekonomi nasionaldengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah pemerintah ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata keberpihakan kepadarakyat. KDMP/KKMP bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untukmembangun ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang terjaga dan komitmen seluruh pihak, KDMP/KKMP dapat menjadi simbolkebangkitan ekonomi desa dari Sabang hingga Merauke, mewujudkan semangatgotong royong dalam bingkai Merah Putih demi kejayaan Indonesia Raya. )* Penulis merupakan pengamat ekonomi
Pemerintah Buat Aturan Teknis Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Buat Aturan Teknis Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menetapkan aturan teknis pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini mengatur secara rinci mekanisme persetujuan pembiayaan koperasi desa, termasuk tata cara pengajuan pinjaman, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun…
Hadirnya Koperasi Merah Putih Mampu Gerakkan Perekonomian Masyarakat

Hadirnya Koperasi Merah Putih Mampu Gerakkan Perekonomian Masyarakat

Oleh: Ferdiansyah Putra Dewa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program nasional yang menargetkanpembentukan puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia. Program ini dibangundengan tujuan agar koperasi menjadi motor pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui tiga kluster utama konsumsi, produksi/distribusi, dan pembiayaan koperasidiharapkan mampu menyediakan kebutuhan pokok murah, memperpendek rantaidistribusi, serta memberi pinjaman lunak yang melindungi warga dari pinjol dan rentenir. Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur seperti gudang, cold storage, armada distribusi, dan sistem digital koperasi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa peluncuran KoperasiDesa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari strategi inklusif untukmemajukan ekonomi desa. Luthfi menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk nyatagotong-royong dari, oleh, dan untuk rakyat, serta dapat mendorong pembangunandesa. Keberhasilan Karanganyar memenuhi target pembentukan koperasimenunjukkan bahwa program nasional Koperasi Merah Putih memiliki fondasi kuatdalam memperkuat kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Gubernur Luthfi juga menambahkan bahwa pembinaan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah diproyeksikan selesai dalam waktu satu tahun. Menurutnya, percepatan ini lebih efisien dibanding waktu tiga tahun yang sebelumnya ditargetkanoleh pemerintah pusat. Ia optimis, dengan kesiapan 8.603 desa dan kelurahan di Jateng serta dukungan berbagai pihak, Oktober 2026 semua unit koperasi akanberfungsi penuh secara optimal dan mandiri. Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa gerakan koperasi harus ditegakkan sebagaipilar utama untuk kebangkitan ekonomi nasional. Menurut beliau, koperasi memilikipotensi besar yang sejajar dengan badan usaha lainnya, namun seringkali kurangdipahami dan disosialisasikan. Karena itu dibutuhkan restrukturisasi kelembagaan, sinergi tanpa sekat politik, serta regulasi tegas seperti RUU Perkoperasian agar kepercayaan publik terhadap koperasi kembali pulih. Heryadi menegaskan bahwareformasi ini krusial agar koperasi dapat menjadi instrumen nyata dalammemperkuat ekonomi rakyat secara inklusif. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa setiapKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan mampu meraih keuntunganminimal Rp 1 miliar dalam tahun pertama operasionalnya, berkat unit bisnis wajibseperti kios sembako bersubsidi, simpan-pinjam, klinik desa, apotek, gudang, dan logistik. Dengan target pembentukan koperasi di seluruh Indonesia, potensi total keuntungan bisa mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun dan membuka lapangankerja bagi 1 hingga 2 juta orang. Budi Arie menekankan bahwa agar hasil optimal, kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi harus dikembangkan melaluipelatihan, pendampingan, dan sertifikasi kewirausahaan. Budi Arie juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dan masyarakatdalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Ia berharap koperasi ini bisa menjadipusat kegiatan ekonomi yang tidak hanya menyediakan barang dan jasa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Selain itu, ia mengingatkan bahwa koperasi harus dikelola berdasarkan prinsiptransparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota. Dengan pembentukan Kopdes Merah Putih, desa menjadi pusat produksi, distribusi, dan konsumsi yang mandiri. Unit usaha koperasi seperti toko sembako, simpan-pinjam berbunga rendah, layanan pupuk/LPG, dan cold storage memudahkan akseskebutuhan pokok tanpa ketergantungan pada jalur komersial tradisional. Hal inimembantu memotong rantai pasokan panjang dan meningkatkan daya belimasyarakat. Koperasi menyediakan akses modal usaha, pelatihan, dan peluang pemasaranlokal. Dengan model simpan-pinjam bunga rendah dan unit bisnis berbasis potensidesa, pendapatan warga diharapkan meningkat. Program ini juga membukalapangan kerja baru, dari pengurus koperasi hingga tenaga operasional unit usahadesa, serta  mampu menjangkau masyarakat paling dasar secara inklusif dan adil. Melalui pendekatan gotong-royong dan transparansi, koperasi menjadi alat distribusiekonomi rakyat yang merata, tak hanya di perkotaan tetapi ke pelosok desa pula. Peresmian Koperasi Desa Merah…
Pasca Perayaan Kemerdekaan, Stop Penyalahgunaan Simbol Non-Nasional

Pasca Perayaan Kemerdekaan, Stop Penyalahgunaan Simbol Non-Nasional

Jakarta – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih menyisakan sorotan publik. Di tengah gegap gempita perayaan, muncul fenomena pengibaran bendera bajak laut bergambar tengkorak yang sempat viral di media sosial. Tindakan itu bahkan dilakukan berdampingan, dan dalam beberapa kasus, menggantikan posisi Bendera Merah Putih. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan luas karena dianggap berpotensi mengikis pemahaman generasi muda terhadap makna simbol kenegaraan. Wakil…