Semua Pihak Wajib Hormati Hasil Putusan MK dalam Sengketa Pilkada
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses persidangan sengketa hasil Pilkada 2024 berjalan tanpa konflik kepentingan. Sidang perdana akan dimulai pada 8 Januari 2025, dengan jumlah gugatan yang telah teregister mencapai 309 perkara. Sementara pengucapan putusan atau ketetapan akhir akan dilakukan pada 7–11 Maret 2025. Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menegaskan bahwa potensi konflik kepentingan diantisipasi dengan berbagai…









