Pemerintah Libatkan BUMN Selamatkan Pekerja dari Badai PHK
Oleh: Dhita Karuniawati *) Pemerintah memberikan perhatian yang tinggi untuk menyelamatkan para karyawan atau pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti bekerja per 1 Maret 2025. Salah satunya adalah berupaya mempekerjakan mereka kembali, paling cepat dua minggu ke depan. Pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai skema penyelamatan, termasuk kemungkinan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengambil alih Sritex.…








