Pemerintah Libatkan Unsur Pengusaha dan Serikat Pekerja dalam Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
Oleh : Sintia Jasmine )* Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah strategis dengan melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja dalam pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini merupakan wujud komitmen negara dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus merespons berbagai aspirasi buruh yang selama ini menyoroti ketimpangan kesejahteraan dan kurangnya ruang partisipasi dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Keterlibatan dua unsur penting pengusaha dan serikat…