Pemerintah Serukan Perang Terbuka terhadap Judi Daring
Oleh: Arif Rahman )* Pemerintah Indonesia menyatakan perang terbuka terhadap Judi Daring, menandai komitmen kuat untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal yang mengancam ketertiban sosial dan ekonomi. Dalam periode sejak 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan keberhasilan memblokir lebih dari 1,5 juta konten judi daring. Pemblokiran ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam mengatasi masalah yang selama…









