RUU KUHAP Tegaskan Perlindungan bagi Justice Collaborator
Oleh : Dimas Permana )* Upaya pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat perlindungan hukum bagi justice collaborator melalui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menandai kemajuan penting dalam reformasi sistem peradilan pidana nasional. Langkah ini bukan hanya mencerminkan perubahan norma hukum, melainkan juga penegasan peran negara dalam menciptakan iklim hukum yang berpihak pada keadilan substantif. Dalam konteks penegakan hukum modern, perlindungan terhadap…








