PP 28/2025 Dorong Kemudahan Usaha dan Pertumbuhan Investasi
Jakarta Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong iklim usaha yang sehat dan ramah investasi. Hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan hadir sebagai wujud penguatan transformasi ekonomi nasional berbasis penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekosistem kemudahan berusaha serta meningkatkan kepercayaan…




