Cakupan Program Rumah Subsidi Ditingkatkan Melalui Penambahan Kuota Hingga 350 Ribu Unit
Oleh: Ahmad Syarif Hidayat Pemerintah resmi menaikkan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun 2025. Kebijakan ini merupakan peningkatan terbesar dalam sejarah pelaksanaan FLPP di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa kuota FLPP yang…








