Oleh: Melki Nursahid
Indonesia sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Transformasi energi tidak lagi sekadar agenda untuk mengurangi emisi, tetapi telah menjadi bagian strategis dari upaya memperkuat kedaulatan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah, kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan patut dipandang sebagai langkah visioner menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas energi terbarukan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Target pengembangan energi surya hingga 100 GW menjadi gambaran besarnya ambisi pemerintah dalam membangun sistem energi yang semakin kuat. Pernyataan Presiden bahwa dengan kapasitas 100 GW Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri menunjukkan bahwa energi dipandang sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional.
Pandangan tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Pertumbuhan penduduk, industrialisasi, digitalisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi akan membutuhkan pasokan energi yang semakin besar. Karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyediakan energi pada hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan ketersediaannya dalam jangka panjang dengan biaya yang kompetitif dan sumber yang berkelanjutan.
Target pengembangan energi surya tersebut tentu membutuhkan terobosan, investasi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengembangan PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi nasional. Strateginya pun tidak bertumpu pada satu model, melainkan memanfaatkan potensi berbagai wilayah melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, hingga pemanfaatan energi surya untuk kawasan industri dan kegiatan produktif.
Pendekatan tersebut penting karena Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Potensi energi surya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. PLTS terapung, misalnya, dapat memanfaatkan badan air tanpa harus mengorbankan lahan produktif. Sementara PLTS atap dapat mendorong masyarakat, dunia usaha, dan institusi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem energi bersih.
Lebih jauh, pengembangan energi terbarukan harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi, bukan semata-mata kebijakan energi. Investasi di sektor energi bersih berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari pembangunan pembangkit, manufaktur komponen, jasa konstruksi, pengembangan teknologi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Semakin besar ekosistem yang terbentuk di dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh nilai tambah.
Yang tidak kalah penting, transisi energi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran PLTS Pulau Sembur, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, menjadi contoh bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan penguatan koperasi dan pertumbuhan ekonomi desa. Artinya, energi bersih tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
Model seperti itu perlu terus diperluas. Ketika akses energi yang andal hadir di wilayah pedesaan, masyarakat memiliki peluang lebih besar mengembangkan usaha produktif. Pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, fasilitas pelayanan publik dapat bekerja lebih optimal, sementara aktivitas ekonomi lokal dapat berkembang. Dengan demikian, pembangunan energi terbarukan juga dapat menjadi instrumen pemerataan pembangunan.
Di tingkat industri, ketersediaan energi hijau memiliki arti strategis. Dunia usaha global semakin memperhatikan jejak karbon dalam rantai pasok. Negara yang mampu menyediakan energi bersih dan kompetitif akan memiliki posisi lebih kuat dalam menarik investasi. Indonesia karena itu mempunyai peluang besar mengembangkan industri hijau, termasuk industri yang berorientasi ekspor dan memiliki nilai tambah tinggi.
Kebijakan energi terbarukan juga dapat memperkuat agenda hilirisasi. Pengolahan sumber daya mineral untuk kebutuhan teknologi energi bersih, pengembangan ekosistem kendaraan listrik, baterai, hingga industri pendukung pembangkit energi terbarukan dapat menciptakan rantai nilai yang lebih panjang di dalam negeri. Jika dikelola dengan baik, transformasi energi dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk naik kelas dalam struktur ekonomi global.
Namun, tantangan tentu tidak ringan. Pemerintah perlu memastikan pembangunan jaringan listrik, kepastian investasi, ketersediaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola proyek berjalan secara konsisten. Integrasi energi terbarukan ke dalam sistem kelistrikan juga membutuhkan perencanaan matang agar peningkatan kapasitas pembangkit berjalan seiring dengan penguatan jaringan transmisi dan distribusi.
Pada saat yang sama, masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari proses transformasi tersebut. Edukasi mengenai manfaat energi bersih, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta keterlibatan pemerintah daerah dan komunitas lokal harus diperkuat. Dengan begitu, agenda transisi energi tidak dipersepsikan sebagai proyek pemerintah semata, melainkan sebagai gerakan pembangunan bersama.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi energi akan ditentukan oleh kemampuan Indonesia mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi nyata. Target besar pengembangan energi surya hingga 100 GW harus diterjemahkan menjadi proyek yang produktif, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi global.
*) Penulis merupakan Pengamat Industri Energi

