Digitalisasi Bansos, Pangkas Proses Bansos dari 200 Hari Jadi Hitungan Menit

Jakarta – Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pemerintah terus mempercepat transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Langkah digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola bansos sekaligus mengurangi berbagai potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Sistem baru yang berbasis teknologi digital ini memungkinkan proses verifikasi penerima dilakukan secara lebih akurat melalui pemanfaatan data biometrik dan pengenalan wajah (face recognition).

“Jadi tidak bisa lagi misalnya saya kepala desa bilang, ‘Eh kamu dapat bansos, tapi pilih saya’. Tidak akan terjadi lagi,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, digitalisasi perlindungan sosial akan menciptakan sistem yang lebih transparan karena seluruh penerima bantuan tercatat dan terverifikasi secara digital. Dengan demikian, bantuan sosial tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat dalam berbagai kontestasi demokrasi.

“Nanti warga itu tidak bisa dimanipulasi lagi untuk partai pendukung, karena bansos semua sudah terdata dengan face recognition, biometrik, itu segera bisa terverifikasi,” ujarnya.

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan uji coba sistem perlindungan sosial digital di Banyuwangi, Jawa Timur. Hasilnya menunjukkan peningkatan akurasi yang signifikan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum digitalisasi diterapkan, tingkat penerima bantuan yang tidak sesuai sasaran di Banyuwangi mencapai 77,6 persen. Setelah sistem digital digunakan, angka tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 10 persen. Capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa teknologi dapat membantu memperbaiki efektivitas program bantuan sosial pemerintah.

Salah satu manfaat terbesar yang dihasilkan adalah penyederhanaan proses administrasi. Jika sebelumnya proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial dapat memakan waktu hingga 200 hari, kini proses tersebut diklaim dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit. Selain itu, biaya yang sebelumnya dapat mencapai Rp150 ribu juga ditekan hingga hampir tanpa biaya.

Pemerintah menargetkan peluncuran resmi sistem perlindungan sosial digital pada Oktober hingga November 2026. Sebelum diluncurkan secara nasional, sistem tersebut dijadwalkan diuji langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Juli mendatang.

Pemerintah memperkirakan perbaikan tata kelola tersebut berpotensi menghasilkan efisiensi belanja negara antara Rp170 triliun hingga Rp260 triliun. Dengan demikian, digitalisasi bansos menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Indonesia.

[w.R]

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *